Alasan utama pembatasan kecepatan tersebut, dirasakan langsung oleh awak Okezone saat melintasi permukaan jalan tol layang tersebut. Kondisi sambungan jalan antar segmen jalan tol tersebut tidak dipoles secara sempurna, sehingga kendaraan terasa terguncang saat menginjak bagian itu.
Dalam perjalanan yang dilakukan pada siang hari tersebut, Okezone menggunakan unit mobil Peugeot 5008. Mobil tersebut memiliki suspensi Pseudo-MacPherson di bagian depan serta deformable crossmember untuk kaki-kaki belakangnya.
Komponen tersebut masih sanggup mengantisipasi guncangan yang terjadi saat Okezone melintas di tol layang Japek dengan kisaran kecepatan 60 sampai 80 Kpj. Keadaan jalan di lintas tersebut juga tidak menunjukkan gejala tikungan yang tajam. Namun, patut diingat pengendara wajib berhati-hati dengan lebar lajur serta kondisi jalan yang monoton dalam jarak cukup jauh. (MUF)
(Gabriel Abdi Susanto)