Faktor lain yang dinilai sangat berbahaya yakni kondisi jalan bumpy yang menjadi karakter jalan layang tol Japek. Pada kondisi jalan tersebut, pengemudi dilarang keras untuk mengemudikan kendaraannya di atas kecepatan 80 kilometer per jam.
Risiko terjadinya mobil lepas kendali sangat besar terjadi ketika mobil melibas jalan bumpy dengan kecepatan melebihi aturan yang telah ditentukan. Jalan bumpy juga sangat berisiko dengan adanya tekanan angin samping yang bisa membuat mobil sewaktu-waktu pindah jalur dengan sendirinya karena saat kecepatan tinggi mobil melayang dan menerima tekanan angin dari samping.
Meski terbilang sangat banyak risiko yang bisa terjadi, pengemudi dianjurkan memiliki kesadaran fungsi jalan layang tol Japek yang dibuat dan dirancang sebagai solusi pencegahan kemacetan yang sering terjadai di jalan tol Jakarta Cikampek yang ada saat ini.
(Mufrod)