JAKARTA- Facebook dan Google dikabarkan akan membangun data center di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Menurut Johnny untuk membangun data center harus ada beberapa langkah yang diperlukan.
"Data center yang pertama kita harus menyelesaikan dulu Undang-undang Perlindungan Data pribadi (UU PDP) yang disebut dengan GDPR Indonesia. Bangsa-bangsa lain sudah punya kita belum," kata Johnny di Kantor Kominfo, pada 6 Desember 2019.
Johnny melanjutkan bahwa UU Perlindungan Data Pribadi saat ini akan diserahkan ke DPR pada akhir tahun ini, dan diharapkan akan selesai pada 2020.
Baca Juga: Opera untuk Android Rancang Ulang Mode Gelap
"Kita juga berencana untuk melakukan integrated data center di Indonesia ini. Integrated data center ini kita awali dengan apa? terintegrasinya data-data pemerintah yang di bawah kendali pemerintah saat ini tersebar dalam 9 hingga 10 ribu data center di Indonesia ini. Baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebar kemana-mana," kata Johnny.
Johnny juga melanjutkan untuk lokasinya yakni Batam, Bekasi, Manado, dan ibu kota baru nanti.