RUU Perlindungan Data Pribadi Menuju Kedaulatan Data

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 11:52 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Foto : Dok. Kominfo
Share :

Sementara itu menurut Sekjen Kominfo, Niken Widiastuti, pemerintah memberikan perhatian penuh agar data pribadi setiap warga negara perlu dilindungi. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mempunyai program mengenai literasi digital.

"Kita perlu memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak pernah memberikan data-data pribadi kita kepada siapapun, kecuali memang kita punya tujuan misalnya, buka rekening atau apapun yang memang terpercaya," ujar Niken kata Niken saat peluncuran Literasi Privasi dan Keamanan Digital di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut, Niken menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kepada semua pihak yang mendorong pentingnya literasi digital.

"Jadi, kolaborasi antara pemerintah, dunia bisnis dan juga lembaga swadaya masyarakat atau gerakan siber kreasi atau relawan TIK ini sangat penting sekali. Data sekarang itu adalah aset yang sangat luar biasa sekali," imbuhnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya