RUU Perlindungan Data Pribadi Menuju Kedaulatan Data

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 11:52 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Foto : Dok. Kominfo
Share :

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebagai roadmap pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan data. Menurutnya suka atau tidak suka, Indonesia harus bermigrasi dari dunia fisik ke dunia digital.

"Salah satu aspek krusial yang mesti menjadi perhatian adalah ihwal pentingnya perlindungan data," kata Johnny dalam acara peluncuran BANGKIT Google for Indonesia 2019 di Jakarta, Kamis (20/11/2019).

Dalam menghadapi era digital, menurut Menteri Johnny, RUU PDP nantinya punya peranan amat penting. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

"Kita punya roadmap untuk menghasilkan Indonesia mempunyai kedaulatan data, kita akan menyiapkan UU yang sudah diproses cukup lama ini untuk bisa segera disahkan, yaitu RUU PDP. Kami harap bisa jadi bagian dari roadmap kita menuju kedaulatan data Indonesia," ujar Menteri Kominfo.

Selain roadmap kedaulatan data Indonesia, Menteri Johnny juga menuturkan kedaulatan data juga perlu diwujudkan melalui data center. "Data center-nya harus berada di dalam wilayah kedaulatan Indonesia juga yang terintegrasi di dalam negeri. Detailnya, tentu nanti akan dibicarakan," imbuhnya.

"Tentu kita harapkan tidak saja data pemerintah yang terlindungi, tapi data-data lainnya juga, melalui kerja sama dan pemahaman yang sama melalui industri atau mitra-mitra pemerintah untuk menghadirkan datanya di Indonesia," tambahnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya