Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto nantinya ponsel luar negeri yang masuk di Indonesia yang sudah memenuhi pajak dari bea cukai, bisa menjadi acuan untuk registrasi IMEI.
Seperti diketahui, tiga kementerian telah menandatangani peraturan IMEI untuk membatasi ponsel black market di Indonesia. Ponsel luar negeri yang telah memenuhi izin bea cukai dan legal tak akan dikenai aturan IMEI.
(Ahmad Luthfi)