JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan bahwa pengguna ponsel tak perlu khawatir dengan adanya peraturan IMEI. Pasalnya pengguna saat ini tidak akan terpengaruh dengan aturan tersebut.
"Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Setelah 6 bulan kemungkinan akan ada, itu pun untuk yang membawa ponsel dari luar, yang tidak tetapi tidak ada masalah," kata Rudiantara di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
"Tolong sosialisasikan. Tidak ada perubahan, pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa," imbuh Rudiantara.
Baca juga: Rudiantara: Blokir Internet Jadi Keputusan Terberat Selama Menjabat Menkominfo