"Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang melakukan peninjauan terhadap roadmap saat ini dan roadmap baru tersebut akan segera diterbitkan. Dokumen yang nantinya disebut roadmap ekonomi digital harus mengatasi banyak hal termasuk yang menyangkut pelindungan data, perkuatan kebijakan untuk pemain dan produk bisnis lokal, perlunya peraturan dalam persaingan bisnis dan perpajakan, serta data e-commerce dalam perumusan kebijakan yang lebih baik," ungkapnya.
Plt. Direktur Nyoman Adhiarna juga mengatakan Kementerian Kominfo bersama kementerian dan lembaga lain juga tengah menyiapkan regulasi yang bisa mendukung pelaksanaan peta jalan e-commerce tersebut.
“Di balik amandemen Keputusan Presiden ini, kami juga berupaya menyelesaikan beberapa peraturan sebagai prioritas termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, amandemen Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Elektronik dan Penyedia Sistem, serta Peraturan Menteri tentang Over-the-Top,” jelasnya.