Soal RUU KKS, BSSN Perlu Libatkan Banyak Stakeholder

Ahmad Luthfi, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 17:44 WIB
(Foto: Ist)
Share :

"Jangan sampai aturan ini menjadi aturan yang dipaksakan. Karena banyak konten-konten di dalamnya yang bentrok dengan stakeholder lain dan bentrok dengan kepentingan publik lainnya. Apabila RUU KKS ini dipaksakan, maka dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan disharmonisasi hubungan antar lembaga," tuturnya.

Lebih aneh lagi ketika RUU KKS ini tidak melibatkan komisi I untuk diskusi masalah kontennya. Padahal BSSN sendiri adalah mitra komisi I.

Adapun terkait sosialisasi yang dilakukan perlu menjadi perhatian. Apalagi RUU KKS ini adalah UU yang secara khusus mengatur masalah siber seharusnya sosialisasinya gencar melalui media siber.

"Kenapa RUU KKS ini tidak di-share di media sosial BSSN? UU ini perlu mendapatkan masukan dari luar, dari pelaku siber di Indonesia, namun tidak di-share secara luas. Akibatnya RUU KKS ini akhirnya menjadi polemik," pungkasnya.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya