Dirjen IKMA mengungkapkan, jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99% dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air. “Sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65% dari sektor industri secara keseluruhan,” tuturnya.
Gati optimistis, apabila pelaku IKM nasional diberikan pembelajaran mengenai mengenai teknologi digital, akan mendorong mereka lebih produktif, kreatif, inovatif, dan kompetitif. “Kita ketahui, dalam era digital economy ini, semakin banyak bisnis yang dijalankan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi,” terangnya.
Upaya strategis tersebut juga sebagai bagian dari pelaksanaan langkah-langkah prioritas yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. “Pemanfaatan teknologi digital ini untuk memacu IKM nasional bisa berperan di era industri 4.0, seperti terlibat di dalam e-commerce yang diimplementasikan dalam program e-Smart IKM,” paparnya.
Kemenperin menargetkan sebanyak 10 ribu pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui program e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.