Menurut Menteri Rudiantara tingkat pembatasan internet di wilayah Papua akan diturunkan menjadi lebih spesifik ke tingkat kabupaten dan kota yang masih belum kondusif.
"Kabupaten dan kota yang memang suasananya kondusif, tidak ada masalah, itu bisa kita aktifkan kembali seluruh jenis layanan telekomunikasinya," kata Menteri Kominfo.
Menkominfo menyatakan hingga 2 September 2019, Kementerian Kominfo sudah mendeteksi setidaknya ada 555 ribu URL atau kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks. "Dari jumlah itu ada 100 ribu lebih akun orisinil mengunggah hoaks," ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri Rudiantara mengajak seluruh pihak, terutama warganet, agar tidak ikut menjadi penyebar hoaks tentang kondisi Papua.
Forum Pemimpin Redaksi itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.
(Gabriel Abdi Susanto)