Toyota Crown Resmi Jadi Mobil Baru Menteri Kabinet Jokowi

Mufrod, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2019 17:35 WIB
Toyota Crown 2.5 HV (foto: Ist)
Share :

Kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan (Tahun Pembuatan 2008 dan 2009) dan para Menteri Anggota Kabinet Kerja, Pejabat Setingkat Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, Mantan Presiden dan Mantan Waki Presiden (Tahun Pembuatan 2005 dan 2009). mayoritas teah berusia lebih dari 10 Tahun, berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian.

 

Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada tahun 2019 Kementerian Sekretariat Negara mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak 2 (dua) unit melalui Sistem Penunjukan Langsung, mengingat di peruntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, dan sebanyak 101 (seratus satu) unit kendaraan bagi Anggota Kabinet 2019 2024, dan Pejabat Setingkat Menteri, Ketua wakil Ketua MPR, DPR dan DPD, Mantan Presiden, serta Mantan Wakil Presiden melalui Sistem Tender Umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya