Meski mendapat larangan, namun mobil dengan teknologi hybrid tersebut bisa melintas di jalan-jalan ganjil genap asalkan tidak menggunakan mesin konvensionalnya.
"Boleh melintas dengan satu syarat, yakni tidak boleh menggunakan mesin pembakaran internalnya. Jadi pakai motor listrik saat melintas di jalan ganjil genap," ungkap Liputo.
(Mufrod)