Mobil Berteknologi Hybrid Tidak Bebas Ganjil-Genap, Simak Penjelasannya

Mufrod, Jurnalis
Jum'at 09 Agustus 2019 10:54 WIB
Nissan X-Trail hybrid (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Peraturan ganjil-genap yang membebaskan dua jenis kendaraan sepeda motor dan mobil listrik, membuat dilema bagi pemilik mobil berteknologi hybrid. Meski memiliki kadar emisi yang ramah lingkungan dari versi mesin konvensional biasa namun larangan telah diberlakukan.

"Yang hanya mendapat akses bebas melintas hanya mobil berteknologi listrik saja, selebihnya tidak diperbolehkan selain kendaraan darurat," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

 

Dalam peraturan tersebut jelas bahwa mobil dengan emisi 0 yang mendapat hak khusus melintas di wilayah ganjil genap yang saat ini telah diterapkan melalui banyak jalan di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya