Menkominfo : Tilang Elektronik Sebaiknya Manfaatkan IoT

, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 15:53 WIB
Ilustrasi E-TLE
Share :

Menurut Menteri Kominfo, kebijakan tersebut sebenarnya tidak bertujuan untuk meringankan kinerja polisi, melainkan lebih meningkatkan keamanan bagi transportasi di Indonesia.

Oleh karena itu, ke depannya jika akan diberlakukan, maka bisa melibatkan Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan di setiap kabupaten dan kota.

Baca Juga : Polisi Klaim E-TLE Menurunkan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas 60-70%

Rudiantara juga memastikan pihaknya siap memberikan ruang dan memfasilitasinya. “Kami Kominfo dengan senang hati, setidaknya mendiskusikan dan menyiapkan ini dengan siapapun. Ini luar biasa kalau dioperasikan kedepannya,” jelasnya.

(Gabriel Abdi Susanto)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya