"Bicara soal ponsel resmi itu yang diproduksi di Indonesia dan diproduksi oleh Vivo Indonesia yang pabriknya itu di Cikupa. Tapi kan kita tidak bisa melihat misalnya konsumen ada yang beli di luar negeri. Jadi kita tidak bisa bilang yang ada semua resmi kan," jelas Tyas.
"Jadi kita imbau resmi yang diproduksi di Indonesia, yang dijual dan dikeluarkan secara resmi oleh Indonesia dengan IMEI yang sudah terdaftar," imbuh Tyas.
Lebih lanjut dia juga mengungkapkan jika pihaknya menganjurkan untuk membeli ponsel resmi yang dikeluarkan oleh Vivo Indonesia.
"Karena kalau produk resmi itu kan bukan hanya berkualitas, tapi juga after salesnya atau garansinya jelas. Jadi kalau misalnya kita (konsumen) mau marah ada mediumnya, kalau tidak resmi itu kita susah klaimnya. Jadi kita balikan lagi ke konsumen," ungkap dia.
Lebih lanjut mengenai apakah dengan adanya regulasi IMEI akan meningkatkan penjualan ponsel Vivo, Tyas mengatakan jika dengan adanya ponsel black market maupun tidak dia berharap jika penjualan akan terus tinggi.
(Ahmad Luthfi)