JAKARTA- Pemerintah menerapkan Regulasi validasi IMEI pada Agustus 2019. Hal tersebut untuk mengurangi adanya penyelundupan ponsel dan peredaran ponsel black market. Menanggapi keputusan tersebut, Public Relations Manager Vivo Indonesia, Tyas Rarasmurti mengatakan jika pihaknya mendukung penuh regulasi yang diterapkan Pemerintah.
"Vivo melakukan bisnis di Indonesia jadi regulasinya juga harus mengikuti Pemerintah sendiri. Jadi dengan adanya pabrik di Indonesia pun sebenarnya Vivo mengikuti pemerintah untuk mengikuti regulasi pemerintah di sini," kata Tyas saat ditemui di kawasan BSD City, Tangerang, Rabu (10/7/2019).
Menurut Tyas sebelum regulasi IMEI diterapkan di Indonesia, Vivo Indonesia berusaha untuk menghadirkan perangkat resmi di Indonesia.
"Semenjak kita sudah punya pabrik dan buatan Indonesia sendiri dan sudah terdaftar jadi ini sudah mengikuti pemerintah sebelum regulasi IMEI itu dikeluarkan," imbuh Tyas.
Lebih lanjut namun dia juga mengatakan jika pihaknya tidak bisa mengontrol apakah seluruh ponsel Vivo di Indonesia resmi atau tidak. Pasalnya dia tidak memungkiri jika praktik pembelian diluar negeri masih diterapkan oleh beberapa konsumen di Indonesia. Namun dia memastikan jika ponsel yang diproduksi di Indonesia dan dikeluarkan resmi oleh Vivo Indonesia adalah resmi.
Baca Juga: Antisipasi Ponsel Hilang, Ini Cara Cek IMEI Ponsel