JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) yang biasa dikenal dengan nama Ahok telah bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Ia menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Menariknya, bebasnya BTP disambut oleh banyak warganet di linimasa media sosial. Beberapa dari mereka turut gembira dan menuliskan antusias menyambut kebebasannya dengan mengucapkan selamat.
Redcomm Indonesia pun berhasil merangkum fakta-fakta menarik mengenai aktivitas warganet menyambut kebebasan BTP. Perusahaan digital marketing tersebut membuat analisis mengenai “KebebasanAhok” dengan metode Social Network Analysis (SNA) melalui medium Open Source Intelligent (OSINT).
Metode SNA adalah proses analisis jaringan sosial berkaitan dengan bentuk struktur dan pola interaksi entitas di dalamnya. Dengan SNA, akan dapat diukur tingkat keterkaitan antara BTP dengan percakapan mengenai kebebasannya yang merangkum 639.030 percakapan yang tersebar secara online di Twitter, YouTube, Instagram dan beberapa forum online dari tanggal 17-31 Januari 2019.
Baca Juga: Nokia 9 PureView Dipamerkan di MWC 2019
Lebih lanjut, Berdasarkan platform online, didapati volume percakapan mengenai bebasnya BTP yang paling besar terjadi di Twitter dengan jumlah percakapan mencapai 525.519 kicauan diikuti oleh YouTube dengan 66.526 percakapan. Sementara, bebasnya Ahok menghiasi laman berita online sejumlah 27.448 berita.