JAKARTA - Go-Jek mengapresiasi langkah pemerintah yang menerapkan aturan baru mengenai larangan bagi pengendara untuk memakai global positioning system (GPS) saat sedang berkendara.
"Keselamatan penumpang dan mitra menjadi prioritas utama kami. Kami apresiasi langkah pemerintah untuk aturan baru itu," kata VP Corporate Affairs Go-Jek , Michael Say, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kementerian Perhubungan melarang penggunaan GPS saat berkendara dengan pertimbangan keselamatan. Go-Jek memahami larangan tersebut bukan sama sekali tidak boleh menggunakan GPS, namun, mengakses GPS saat kendaraan sedang berjalan, misalnya mencari alamat.
"Misalnya, jadi, (ponsel) dipegang pakai satu tangan," kata Michael.
Go-Jek mengimbau para pengemudi mereka untuk menyetel alamat tujuan di aplikasi GPS ponsel sebelum mereka berjalan. "Jadi, sudah diatur dari awal," kata Michael.