Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan persiapan secara matang soal payung hukum bagi kendaraan ramah lingkungan ini. Kata dia, percepatan percepatan program kendaraan bermotor listrik ini harus segera dilaksanakan.
"Jadi roadmapnya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada presentase berapa. Tapi tadikan baru ratas, ya nanti kalau Perpresnya sudah selesai, sudah final nanti saya sampaikan, nanti sebentar lagi," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Kepala Negara menerangkan, Perpres tersebut nantinya bakal menentukan presentasi penggunaan kendaraan bermotor listrik di Tanah Air. Sehingga, peluang Indonesia menjadi pemain utama segmen ini semakin besar.
Saat ini, Indonesia sendiri telah berhasil mengembangkan Gesits sebagai motor listrik nasional. Dengan hadirnya Perpres tentang motor listrik diharapkan motor listrik nasional bisa menjadi barometer kebanggaan karya anak bangsa baik di Indonesia maupun bangsa lain.
(Mufrod)