JAKARTA - Pemerintah telah mulai melakukan mandatori untuk penggunaan B20 atau solar dengan campuran minyak sawit 20 persen. Seluruh kendaraan bermesin diesel public service obligation atau (PSO) subsidi dan non PSO harus menggunakan B20.
Diberlakukannya mandatori tersebut mengharuskan mobil dengan mesin diesel harus menggunakan solar dengan campuran minyak sawit. Produsen mobil sendiri akan mendukung langkah pemerintah ini dengan melakukan penyesuaian terhadap jenis bahan bakar B20 yang telah didistribusikan ke seluruh SPBU Pertamina.
Salah satu produsen yakni Toyota mengaku telah siap dengan peraturan pemerintah tersebut. Namun beberapa syarat diajukan Toyota terhadap kualitas B20 yang nantinya disesuaikan dengan karakter mesin yang dimilikinya.
Toyota sudah memberikan statment bahwa B20 mampu dipakai di Toyota dengan catatan sulfur content-nya ada dalam satu treshold yang memang bisa dipakai.