Sekedar informasi, Uber telah secara resmi diakuisisi oleh Grab beberapa minggu yang lalu. Dalam akuisisi bernilai USD6 miliar atau sekira Rp82,6 triliun ini, Uber dilarang untuk beroperasi di Asia Tenggara.
Sebagai gantinya, Uber akan mendapatkan 27,5 persen dari saham Grab. Selain itu, beberapa petinggi Uber Asia Tenggara juga akan bergabung di dalam tim Grab Asia Tenggara untuk menjalankan bisnis tersebut.
Sedangkan untuk para mitra driver Uber di Indonesia, mereka memiliki beberapa opsi yang tersedia. Yang pertama adalah bergabung dengan Grab atau memilih untuk bergabung dengan perusahaan kendaraan umum online lainnya. (chn)
(Kemas Irawan Nurrachman)