JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah menyatakan bahwa tidak ada kebocoran data yang terjadi selama proses registrasi ulang SIM prabayar. Indikasi yang terjadi di lapangan lebih terlihat sebagai penyalahgunaan data, bukan kebocoran data.
Pernyataan ini diperkuat oleh pernyataan dari Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Zudan Arif Fakrulloh.
“Tidak ada kebocoran data,” tegas Zudan dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang dilangsungkan di Kantor Kominfo, Rabu (14/3/2018).
Zudan menjelaskan, sistem keamanan database penduduk Indonesia pun sudah sangat kuat. Untuk mengakses database ini secara fisik, banyak pemeriksaan yang dilakukan oleh Kemendagri.
Baca Juga : Kominfo: Bukan Pencurian, Ada Penyalahgunaan NIK dan KK saat Registrasi Kartu SIM