Kapan Mobil Listrik Terealisasi di Indonesia? Sedang Didiskusikan

Santo Evren Sirait, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2017 09:11 WIB
Mobil listrik (Foto: Marketing in Automotive)
Share :

"Kalau impor silakan. Tapi harusnya kalau kendaraan yang emisinya rendah impornya harus lebih rendah pajaknya, kan gitu. Tapi untuk kendaraan emisi rendah yang mau di produksi di sini bisa, bahkan pajaknya akan lebih rendah lagi," jelas Putu.

Sebagai awalan, boleh saja APM membawa masuk mobil listrik dalam bentuk utuh (CBU) dari luar Indonesia. Tapi bila ada rencana untuk memproduksinya secara lokal, pajak akan diringankan. 

(Baca juga: Menanti Regulasi Mobil Listrik)

"Misalnya CBU tapi CBU tidak punya komitmen untuk produksi di sini, maka perusahaan itu pajaknya akan lebih tinggi dari pada yang CBU punya komitmen produksi di Indonesia. Begitu dia (APM) nanti punya komitmen produksi di Indonesia dan terealisasi dia akan mendapat lagi tax allowed gitu," pungkas Putu. (san)

(Dian AF)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya