"Kami akan rapat untuk membicarakan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penanganan konten-konten negatif yang berada di Telegram. Akan kita komunikasikan siapa lebih lanjut orangnya (perwakilan Telegram di Indonesia)," ujar Rudiantara saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
(Baca juga: CEO Telegram: Kami Tak Berteman dengan Teroris)
Pria yang kerap disapa Chief RA itu juga mengungkapkan jika semuanya sudah selesai, maka dirinya dan pihak-pihak terkait akan membuka blokir Telegram supaya bisa beroperasi kembali di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bulan lalu, Kominfo secara tiba-tiba memblokir akses Telegram melalui layanan desktop di versi website. Pemblokiran itu menyusul adanya saluran publik yang berisi informasi dan propaganda radikalisme dan terorisme.
(Dini Listiyani)