JAKARTA – Proses penyusunan regulasi mobil listrik di Indonesia sudah memasuki babak baru. Hal ini bisa dilihat dari dibuatnya draf kebijakan mobil listrik oleh Pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara Powering Indonesia 2017 mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengembangan mobil listrik.
Draf yang sudah ditandatangani presiden itu akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Adapun tim penyusunan draf sudah dibentuk di antaranya beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM. Nantinya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga akan diminta memberikan berbagai masukan.
"Kalau sudah lampu hijau kan sudah dari atas turun ke Kemenperin dan segala macam. Nanti kami (Gaikindo) akan dilibatkan, ini boleh nih kami memberi masukan begini (saran). Tapi otomatis pemerintah juga harus membuat infrastrukturnya," ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, di Jakarta, kemarin.
Dalam hal kebijakan strategis di bidang automotif, Gaikindo selalu dilibatkan. Nangoi mencontohkan sebelumnya pihaknya juga ikut membahas aturan standar emisi Euro4.