Apjatel: Regulasi Hambat Pembangunan Infrastruktur Jaringan Broadband

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2017 16:56 WIB
(Foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

BANDUNG - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Indonesia menunjukan konsistensinya untuk menyukseskan program pemerintah terkait rencana pembangunan program Pita Lebar (Broadband Indonesia).

Hal ini ditandai melalui pelaksanaan rapat kerja nasional, yang digelar pada Rabu (17/5/2017), di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung.

‎Pelaksanaan rakernas kali ini membahas lima poin. Lima poin tersebut seperti realisasi dan tantangan program pita lebar Indonesia, tantangan dan harapan implementasi broadband network dalam menunjang Bandung Smart City, upaya percepatan implementasi program pita lebar Indonesia, kebijakan dan pedoman pembiayaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia dalam menunjang program pita lebar Indonesia dan kondisi serta tantangan regulasi telekomunikasi Indonesia dalam mendukung program pita lebar.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia tahun 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui keputusan Presiden nomor 96 tahun 2017. 

Pada 2016, pemerintah telah berhasil memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel laut Palapa Ring Barat, Tengah, dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan Indonesia. 

Tantangan kemudian datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok Indonesia.

"Belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini," ungkap Lukman Adjam, Ketua Apjatel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya