Putu menambahkan, mengubah skema pajak dari berdasarkan kapasitas mesin menjadi berdasarkan kadar emisi bukan perkara mudah. Pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan pihak terkait agar saat diberlakukan tidak merugikan pihak mana pun.
"Sekarang teman-teman di Kementerian Keuangan mesti menghitung jangan sampai mengganggu penerimaan negara. Kemudian dari APM harus hitung, jangan sampai peraturan keluar dan mereka enggak bisa memenuhi, bahaya," lanjut Putu.
Meski baru sebatas rencana, program LCEP mendapat respons positif dari agen pemegang merek (APM) mobil di Indonesia. Pasalnya, beberapa APM seperti Toyota, Honda, Nissan, Lexus, dan BMW sudah menjual produk berteknologi hybrid (kombinasi mesin konvensional dan motor listrik) di Tanah Air.
(Dian AF)