KALEIDOSKOP 2016: Pemerintah Siapkan Program Kendaraan Ramah Lingkungan

Pius Mali, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2016 05:03 WIB
Sepanjang 2016, Pemerintah tengah siapkan regulasi untuk kendaraan ramah lingkungan (dok.Okezone)
Share :

PEMERINTAH tengah menyiapkan program LCEP (Low Carbon Emission Program). Rencana tersebut merupakan program lanjutan setelah merumuskan produk mobil low cost green car pada 2012.

Kabar mengenai LCEP ramai diperbincangkan sejak awal 2016 oleh pemain industri automotif Tanah Air. Sudirman MR selaku Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat itu mengatakan program ini sedang dalam pembahasan insentif pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gaikindo, dan pihak terkait.

LCEP sendiri dirancang untuk memberi kesempatan kepada produsen mobil untuk membuat mobil yang ramah lingkungan dan menghasilkan emisi gas buang (CO2) rendah. Nantinya mobil-mobil tersebut akan diberikan insentif untuk pengurangan emisi dengan berbagai teknologi, mulai dari mobil hybrid, bertenaga listrik, berbahan bakar gas (CNG), hingga fuel cell hydrogen.

Melalui program LCEP, pemerintah juga mencanangkan mobil murah yang dijual di Indonesia bisa sesuai dengan standar Emisi Euro4 dan bukan lagi Euro2.

Saat membuka pameran automotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 pada Agustus, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta Kementerian Perindustrian dan pihak terkait mengubah standar emisi menjadi Euro4 agar lebih ramah lingkungan dan paling penting agar mobil-mobil yang diproduksi di Indonesia lalu diekspor dan memiliki daya saing.

"Saya minta Menteri Perindustrian, Euro4 segera dikaji dan diterapkan untuk menjadi bagian dari industri manufacturing kita," ujar JK saat itu.

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memberi respons dan mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina sebagai operator penyedia bahan bakar minyak (BBM).

"Euro4 kami akan bahas dengan Menteri ESDM dan kami minta supaya Pertamina sudah bisa menyiapkan (bahan bakar). Targetnya itu 2019 atau 2020. Memang ada kesulitan di katalisnya," ujar Airlangga kala itu.

Selain persiapan standar emisi Euro4, salah satu rencana yang masuk dalam kajian program LCEP adalah menetapkan pajak kendaraan berdasarkan kadar emisi gas buang. Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan bahwa pajak kendaraan dihitung bukan lagi berdasarkan kapasitas (cc) mesin, tetapi berdasar emisi yang dihasilkan.

"Soal pajak, contoh misalnya emisi 0 sampai 5 gram per kilometer pajaknya berapa. Ini kita ngomong dari PPnBM ya. Kalau PPN kan enggak bisa dikutik-kutik lagi, 10%. Kalau PPnBM di situ bisa," jelas Putu.

Putu menambahkan, mengubah skema pajak dari berdasarkan kapasitas mesin menjadi berdasarkan kadar emisi bukan perkara mudah. Pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan pihak terkait agar saat diberlakukan tidak merugikan pihak mana pun.

"Sekarang teman-teman di Kementerian Keuangan mesti menghitung jangan sampai mengganggu penerimaan negara. Kemudian dari APM harus hitung, jangan sampai peraturan keluar dan mereka enggak bisa memenuhi, bahaya," lanjut Putu.

Meski baru sebatas rencana, program LCEP mendapat respons positif dari agen pemegang merek (APM) mobil di Indonesia. Pasalnya, beberapa APM seperti Toyota, Honda, Nissan, Lexus, dan BMW sudah menjual produk berteknologi hybrid (kombinasi mesin konvensional dan motor listrik) di Tanah Air.

(Dian AF)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya