Kejahatan Siber di Indonesia Tembus 1.063 Kasus

Arsan Mailanto, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2016 21:48 WIB
(Foto: Dok. Kominfo)
Share :

“Hal ini meliputi pemantauan keamanan informasi, pembangunan kelembagaan dan pembinaan kompetensi dalam menanggulangi ancaman keamanan informasi dalam berbagai bentuk,” tegas Riki.

Sementara Lee Young In perwakilan KOICA (Korea International Cooperation Agency) menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan proteksi akan kejahatan siber di semua sektor terutama pada Security Emergency Response (SER).

"Maka dari itu, diharapkan melalui seminar SER Awareness and Technical ini mampu meningkatkan kesadaran instansi pemerintah untuk membentuk (Computer Security Incident Response Team) CSIRT pada masing-masing instansi, khususnya instansi pemerintah," pungkasnyas dalam kesempatan yang sama seperti dikutip dari Kominfo.go.id.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya