Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cyberattacks Ganggu Jaringan TV dan Bank di Korsel

Riyandi Andesma , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2013 |09:00 WIB
<i>Cyberattacks</i> Ganggu Jaringan TV dan Bank di Korsel
(Foto: Mtholyoke)
A
A
A

Mengulas 3 negara yang sudah menghapus hukuman mati memang menarik. Dalam bidang hukum, seseorang yang sudah melakukan kejahatan atau kriminalitas wajib untuk dihukum sebagai akibat dari apa yang dilakukannya.
 
Baca juga: 4 Vonis Hukuman Mati yang Terjadi di Indonesia
 
Namun, ada juga negara lain yang diketahui telah menghapus hukuman mati.
 
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
 
Sebab, hukuman ini dianggap sebagai hukuman yang melanggar hak hidup. Selain itu juga prinsip dan nilai Hak Asasi Manusia.
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.


(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement