“Para tersangka sedang diinterogasi perihal penggunaan gadget komunikasi yang mereka gunakan. Mereka telah mendapatkan dakwaan di pengadilan,” jelas Ndegwa Muhoro, Direktur Departemen Investigasi Pidana Kenya.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu lalu, saat semua peralatan komputer terpasang lengkap di salah satu rumah sewa yang ditempati tersangka yang dekat dengan markas Kedutaan Besar AS dan PBB yang beberapa waktu lalu terbakar.
Pihak Polisi Kenya juga menduga bahwa kelompok yang ditangkap ini melakukan pembuatan kartu ATM ganda dan diduga keras para pelaku melakukan pencucian uang dan penipuan di Internet.
(Amril Amarullah (Okezone))