Situs Asing Wajib Ikuti Budaya Indonesia, Tidak Seronok

Wahyu Noor Hasan, Jurnalis
Jum'at 05 Desember 2014 11:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Internet service provider (ISP) di Indonesia pada Mei 2014 memblokir salah satu website sharing video gratis, yakni vimeo.com. Vimeo diblokir oleh pemerintah setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, lantaran memuat konten bersifat pornografi.

Menindaklanjuti upaya menteri sebelumnya, Menkominfo terpilih, Rudiantara, berjanji akan melanjutkan upaya tersebut bila memang konten yang ada pada vimeo.com mengandung unsur yang tidak sesuai aturan budaya sehat Indonesia, maka akan tetap ditutup.

“Saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak eksekutif Vimeo di Amerika Serikat, baik melalui mekanisme e-mail maupun dengan SMS,” jelas Rudiantara, dalam penjelasannya perihal kepastian dibukanya kembali situs Vimeo.

Rudiantara juga menuturkan bahwa situs-situs asing termasuk Vimeo diharapkan bisa menerapkan dan melakukan balancing dengan Indonesia. “Kominfo juga memahami akan kebutuhan para netizen dan industri kreatif yang saat ini berkembang,” jelas Rudiantara kepada Okezone beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya