Peneliti Temukan Dua Spesies Tikus Baru di Madagaskar

Ayunda W Savitri, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2013 17:24 WIB
(Foto: Softpedia)
Share :

Pemerintah berencana melakukan uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana uji coba taksi terbang di IKN nantinya tidak akan terbang terlalu tinggi sehingga tidak mengganggu ruang udara.


Baca Juga: 5 Fakta Ibu Kota Pindah ke Kaltim
 
"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya (taksi terbang) akan menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024).


Baca Juga: Siap-Siap, PNS Segera Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan
 
Nantinya pemanfaatan ruang udara untuk pesawat komersial akan dipisahkan dengan pengoperasian uji coba taksi terbang yang juga akan dilaksanakan di IKN. Sebab hingga saat ini di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang mengatur soal operasi taksi terbang sebagai moda transportasi baru.
 
Simak selengkapnya di Infografis.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya