Tanggung jawab tersebut menjadi bagian penting dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP TUNAS. Regulasi ini menjadi dasar perlindungan anak dalam penggunaan produk, layanan, dan fitur digital.
Dalam menjelaskan pendekatan perlindungan tersebut, Mediodecci menekankan bahwa platform harus memastikan rancangan sistemnya aman. Moderasi terhadap konten radikalisme dan ekstremisme juga harus dilakukan oleh penyedia layanan.
“Platform harus punya tanggung jawab untuk memastikan rancangan sistemnya mereka tuh aman,” ujarnya.
Selain konten, ia menyoroti pentingnya penilaian risiko pada fitur interaksi. Fitur percakapan atau pesan langsung dapat mempertemukan anak dengan orang yang tidak dikenal, kemudian membawa komunikasi ke ruang yang lebih tertutup.
Menurut Mediodecci, platform perlu menilai risiko yang mungkin muncul dari aplikasi yang dikembangkan, termasuk risiko kontak, konten, keamanan data, eksploitasi anak sebagai konsumen, dan kecanduan. Perlindungan juga perlu ditopang pengaturan akses sesuai usia serta teknologi yang membantu pendampingan orang tua.
Di tingkat keluarga, ia mengingatkan bahwa kemahiran anak menggunakan perangkat tidak otomatis berarti anak siap menghadapi seluruh risiko di dalamnya. Pengenalan ruang digital perlu berlangsung bertahap, sesuai kesiapan anak.
Orang tua dapat memulainya dengan mengatur perangkat sesuai usia, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, dan menyepakati waktu serta tujuan penggunaan gawai. Percakapan mengenai apa yang ditonton dan siapa yang ditemui anak di internet juga perlu menjadi bagian dari pendampingan sehari-hari.
Mediodecci mengibaratkan regulasi sebagai sabuk keselamatan. Keberadaannya tidak menghapus seluruh kemungkinan bahaya, tetapi membantu mengurangi dampak yang fatal. Karena itu, perlindungan harus dijalankan bersama oleh platform, pemerintah, dan keluarga.
“Sekarang itu di era digital itu satu negara harus jalan, harus bergerak untuk melindungi seorang anak,” katanya.
(Rahman Asmardika)