Peserta yang berhasil mendaftar wajib melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan, antara lain Kantor Pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M, Jakarta Selatan.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs mudik.kemenhub.go.id atau mengikuti akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
(Rahman Asmardika)