Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menang Kasus Antitrust, Google Tak Perlu Jual Chrome

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |11:59 WIB
Menang Kasus Antitrust, Google Tak Perlu Jual Chrome
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Produsen ponsel pintar seperti Apple, Samsung, dan Motorola juga akan diuntungkan dari putusan tersebut.

Sebelum putusan itu, Google membayar miliaran dolar kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk secara eksklusif melakukan pra-pemuatan atau mempromosikan produk-produk mereka.

Terungkap dalam persidangan bahwa Google membayar lebih dari USD 26 miliar untuk kesepakatan semacam itu dengan Apple, Mozilla, dan lainnya pada 2021.

Sekarang, Google tidak akan diizinkan menandatangani kontrak eksklusif apa pun untuk Google Search, Chrome, Google Assistant, atau aplikasi Gemini. Ini berarti produsen ponsel bebas melakukan pra-pemuatan atau mempromosikan mesin pencari, peramban, atau asisten AI lain selain milik Google.

Namun, Google tetap dapat membayar distributor untuk penempatan default.

Putusan ini bukanlah akhir dari pertempuran hukum raksasa teknologi tersebut.

Akhir bulan ini, Google dijadwalkan diadili dalam kasus terpisah yang diajukan oleh Departemen Kehakiman, di mana seorang hakim memutuskan bahwa perusahaan itu memegang monopoli ilegal dalam teknologi periklanan daring.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement