 
                Apabila kebijakan ini berakhir sesuai jadwal, pemerintah bisa mendapatkan keuntungan fiskal. Dengan asumsi PPN dan PPnBM sekitar 10-15 persen dari harga jual, penerimaan negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Sepanjang tahun ini, selama periode Januari-Juli 2025, penjualan mobil listrik impor sebesar 28.257 unit atau sekitar 68 persen dari pasar. Jika harga jual rata-rata sekitar Rp350 juta, potensi penerimaan pajak berkisar Rp989 miliar hingga Rp1,4 triliun.
(Erha Aprili Ramadhoni)