Sementara UNICEF menyebut 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuh terpapar konten seksual.
"Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Kominfo menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi," ungkap Fifi.
Ia menyebutkan, pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar, yaitu regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Kominfo hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda.
"Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya, dan interaksi global," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)