"Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya," ucapnya.
Nantinya, peta jalan ini menjadi panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor. Pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.
(Erha Aprili Ramadhoni)