Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Albania Umumkan Larangan Terhadap TikTok, Ini Alasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |22:40 WIB
Albania Umumkan Larangan Terhadap TikTok, Ini Alasannya
TikTok.
A
A
A

TIRANA - Pemerintah Albania telah menyetujui larangan TikTok selama satu tahun di negara tersebut, demikian diumumkan Menteri Pendidikan Ogerta Manastirliu. Langkah tersebut bermula dari meningkatnya kekhawatiran dalam pemerintahan atas kekerasan dan perundungan di platform tersebut, khususnya di kalangan anak-anak.

Larangan tersebut pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Albania Edi Rama pada akhir Desember, tak lama setelah penusukan fatal seorang anak sekolah berusia 14 tahun oleh sesama siswa setelah pertengkaran di media sosial. Larangan tersebut akan berlaku dalam beberapa hari, demikian diwartakan RT

Rama mengatakan pada Kamis, (6/3/2025) bahwa persetujuan pembatasan tersebut menyusul konsultasi dengan sekira 65.000 orang tua, banyak di antaranya mendukung penutupan atau pembatasan akses ke platform tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah sedang dalam "dialog positif dengan perusahaan," dan bahwa perwakilan TikTok akan segera mengunjungi negara tersebut untuk menawarkan "serangkaian langkah untuk meningkatkan keamanan bagi anak-anak."

Pejabat Albania sedang menghubungi TikTok tentang penerapan alat untuk mengatur akses anak-anak ke platform tersebut dan membatasi konten yang berbahaya, kata Manastirliu, mengomentari tindakan tersebut.

Menurut menteri tersebut, larangan tersebut akan tetap berlaku hingga platform tersebut menerapkan filter yang diperlukan, seperti kontrol orangtua dan verifikasi usia, serta menambahkan bahasa Albania ke aplikasi tersebut.

TikTok menyatakan penolakannya terhadap potensi larangan tersebut ketika ide tersebut pertama kali dilontarkan pada Desember. Menurut AP, perusahaan tersebut mencari "kejelasan mendesak dari pemerintah Albania," dengan alasan bahwa baik korban penusukan yang berakibat fatal maupun penyerang tidak menggunakan platform tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement