Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkomdigi Ancam Sanksi Berat bagi Platform Digital yang Sebar Konten Pornografi

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |20:16 WIB
Menkomdigi Ancam Sanksi Berat bagi Platform Digital yang Sebar Konten Pornografi
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Konten pornografi yang menyebar luas di platform media sosial terus menjadi perhatian pemerintah yang berusaha memeranginya. Pasalnya, konten pornografi yang dapat merusak generasi muda Indonesia ini membutuhkan regulasi ketat dari pemeirntah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital wajib menghapus konten pornografi anak. Kesempatan ini diberikan dalam waktu maksimal 1x4 jam setelah menerima laporan dengan denda administratif besar dan sanksi lain.

"Melindungi anak-anak dari dampak negatif internet adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi platform yang lalai. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi tanggung jawab moral terhadap masa depan generasi muda," kata Menkomdigi dalam keterangan resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 522 Tahun 2024, Penyelenggara Sistem Elektronik User-Generated Content (PSE UGC) diwajibkan untuk melakukan takedown konten yang melanggar aturan dalam jangka waktu tertentu, sesuai tergantung pada tingkat urgensi pelanggaran.

Untuk konten yang terkait pornografi anak dan terorisme, PSE UGC (platform digital) harus menghapus konten tersebut dalam waktu maksimal 4 jam sejak pemberitahuan diterima. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan respons cepat terhadap konten yang berpotensi mengancam keselamatan publik dan moralitas anak di ruang digital.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah meluncurkan SAMAN, sistem pencatatan dan dokumentasi sanksi administratif berupa denda yang nantinya akan dikenakan kepada PSE UGC (platform digital) sebagai bentuk pengawasan terhadap moderasi konten.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam memperkuat pengawasan pada platform UGC sekaligus menciptakan ruang digital yang aman dan berdaya saing untuk masyarakat Indonesia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement