Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Motor Listrik Tak Lagi Disubsidi Rp7 Juta, Kemungkinan Diberikan Diskon PPN

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |14:00 WIB
Motor Listrik Tak Lagi Disubsidi Rp7 Juta, Kemungkinan Diberikan Diskon PPN
Motor Listrik Tak Lagi Disubsidi Rp7 Juta, Kemungkinan Diberikan Diskon PPN (Fadli Ramadan)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok skema subsidi motor listrik bersama kementerian lain yang terkait. Sebab, pemberian insentif untuk kendaraan listrik dipastikan akan berlanjut tahun ini, meski belum diumumkan bagaimana skema untuk motor listrik.

1. Insentif Motor Listrik

Seperti diketahui, pada 2023 dan 2024, skema subsidi motor listrik adalah pemberian potongan harga Rp7 juta. Namun, skema untuk tahun ini bisa berbeda, yakni dengan memberikan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

"Kalau pun ada insentif, mungkin tidak seperti tahun lalu atau 2023 yang langsung ada subsidi. Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda, bukan subsidi lagi tapi lewat insentif. Mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP (Ditanggung Pemerintah)," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta, di Jakarta, belum lama in.

Sebelumnya, aturan untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta, mewajibkan masyarakat mengajukan satu NIK KTP untuk satu pembelian motor. Mereka juga harus menunggu verifikasi sebelum bisa mendapatkan unitnya.

Sementara bagi produsen, apabila ingin masuk dalam daftar program subsidi harus memenuhi dua syarat utama. Mereka harus melakukan perakitan secara lokal dan memenuhi nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

2. 63 Ribu Motor Listrik Disubsidi

Berdasarkan laman SISAPIRa, sebanyak 63.145 unit kendaraan motor listrik subsidi diterima masyarakat sepanjang 2024. Sementara 2023, hanya 11.532 unit yang tersalurkan dari 200.000 kuota yang diberikan.

"Kami sedang proses, sedang mengusulkan," ujar Setia saat ditanyakan kapan waktu penetapan subsidi dan besarannya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement