Sebagai informasi, Lamborghini Aventador yang dijual di Indonesia harganya mulai Rp6,4 miliar sampai Rp8,7 miliar. Karena itu, dipastikan tidak ada sportcar tersebut pada LHKPN milik Witiarso Utomo.
Kendaraan pertama yang didaftarkan Witiarso adalah motor Honda berkode XIH02N32L1 A/T tahun 2023 yang didapatkan atas hasil sendiri dengan nilai Rp28 juta. Kemudian ada motor Honda berkode K1G02N14L0 A/T tahun 2015 bernilai Rp16 juta.
Kemudian ada dua mobil, pertama adalah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 tahun 2020, hasil sendiri, bernilai Rp450 juta. Terakhir, ada Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2023, hasil sendiri, bernilai Rp1,5 miliar.
(Erha Aprili Ramadhoni)