JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dari 11 persen. Ini membuat setiap produsen haru mempersiapkan strategi agar tidak ditinggal pembeli karena harga mobil akan naik.
PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) membeberkan upayanya dalam menjaga konsumennya. Terlebih kenaikan PPN 12 persen juga akan berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok yang akan menjadi prioritas masyarakat.
"Misalnya, mobil seharga Rp300 juta, kenaikan 1 persen itu berarti tambahan Rp3 juta. Memang, untuk konsumen kredit, dampaknya tidak begitu terasa. Tapi tetap saja, kenaikan ini cukup signifikan," kata Chief Operating Officer HMID, Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta, belum lama ini.
Frans mengungkapkan produsen masih bisa melanjutkan program-program yang diberlakukan pada akhir 2024. Ini untuk menarik minat calon konsumen dan membuat kenaikan harga mobil tidak terlalu dirasakan.
"Untuk mobil, kami masih bisa siasati. Dari sisi produsen, ada kebijakan yang memungkinkan kami tidak menaikkan harga mobil terlebih dulu," ujarnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, pemerintah daerah juga merencanakan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Frans mengatakan kebijakan ini bisa menambah beban industri otomotif.