"Minggu lalu, komite parlemen sendiri mengatakan 'hubungan sebab akibat dengan media sosial tampaknya tidak jelas,' sehubungan dengan kesehatan mental warga muda Australia. Sedangkan minggu ini laporan Komite Senat yang terburu-buru menyatakan bahwa media sosial menyebabkan kerugian," katanya dalam sebuah pernyataan pada dini hari Jumat.
Induk perusahaan Snapchat, Snap, mengatakan, hal itu meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Australia telah berselisih dengan raksasa teknologi yang sebagian besar berdomisili di AS selama bertahun-tahun. Australia adalah negara pertama yang membuat platform media sosial membayar royalti kepada outlet media karena membagikan konten mereka dan awal tahun ini mengatakan berencana untuk mengancam mereka dengan denda karena gagal memberantas penipuan.
Sunita Bose, Direktur pelaksana Digital Industry Group, yang beranggotakan sebagian besar perusahaan media sosial, mengatakan tidak seorang pun dapat dengan yakin menjelaskan bagaimana undang-undang tersebut akan berlaku dalam praktiknya.
"Komunitas dan platform tidak mengetahui apa sebenarnya yang dituntut dari mereka," katanya.
Uji coba metode untuk menegakkan peraturan akan dimulai pada Januari dan larangan tersebut akan berlaku pada November 2025.
(Erha Aprili Ramadhoni)