Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Australia Perkenalkan RUU untuk Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |18:58 WIB
Australia Perkenalkan RUU untuk Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Undang-undang yang diusulkan akan memuat ketentuan privasi yang kuat, termasuk mewajibkan platform untuk menghancurkan informasi apa pun yang dikumpulkan untuk melindungi data pribadi pengguna, kata Rowland. "Media sosial memiliki tanggung jawab sosial ... itulah sebabnya kami membuat perubahan besar untuk meminta pertanggungjawaban platform atas keselamatan pengguna," kata Rowland.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement