Undang-undang yang diusulkan akan memuat ketentuan privasi yang kuat, termasuk mewajibkan platform untuk menghancurkan informasi apa pun yang dikumpulkan untuk melindungi data pribadi pengguna, kata Rowland. "Media sosial memiliki tanggung jawab sosial ... itulah sebabnya kami membuat perubahan besar untuk meminta pertanggungjawaban platform atas keselamatan pengguna," kata Rowland.
(Rahman Asmardika)