JAKARTA - Apple Inc. telah meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat dalam upaya untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Jika proposal itu benar, artinya raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) yang berkantor pusat di Cupertino itu akan menginvestasikan USD100 juta dolar (sekira Rp1,58 triliun) selama dua tahun. Sebelumnya, rencana investasi Apple di Indonesia hanya bernilai hampir USD10 juta dan akan melibatkan pembangunan pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen di Bandung, menurut laporan Bloomberg.
Setelah Apple mengajukan penawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian Indonesia, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16, kini menuntut raksasa teknologi itu mengubah rencana investasinya untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di Indonesia, kata sumber tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara secara publik. Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal terbaru Apple, mereka menambahkan.
Menyusul proposal awal Apple, kementerian meminta para eksekutif senior perusahaan untuk bertemu Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita. Namun setelah terbang ke Jakarta, para eksekutif senior Apple diberitahu bahwa menteri tidak ada di tempat dan mereka harus bertemu dengan direktur jenderal kementerian sebagai gantinya.
Apple dan Kementerian Perindustrian tidak menanggapi permintaan komentar, menurut Economic Times.
Proposal investasi baru Apple muncul setelah Kementerian Perindustrian bulan lalu memblokir penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal perusahaan AS tersebut belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40% untuk ponsel pintar dan tablet.