Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Perpanjang STNK secara Online, Bisa dari Rumah 

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |19:48 WIB
Cara Perpanjang STNK secara Online, Bisa dari Rumah 
Cara perpanjang STNK online, bisa dari rumah. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dengan zaman serba digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hal itu termasuk saat mengurus perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Kini, masyarakat yang hendak memperpanjang STNK bisa melalui online. Bahkan perpanjang STNK bisa dari rumah. Astra Credit Companies (ACC) meluncurkan layanan baru perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online lewat ACC ONE. 

Chief Information Technology & Business Development Officer ACC, Selly Meilania mengatakan, layanan perpanjang STNK online ini merupakan salah satu inisiatif untuk memberi kemudahan. 

“Sesuai dengan misi ACC To Promote Credit for A Better Living, kami senantiasa memberikan kemudahan. Masyarakat, khususnya pengguna ACC ONE, dapat memperpanjang STNK kendaraannya secara online. Prosesnya juga cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama,” kata Selly dalam keterangannya.

Layanan perpanjangan STNK ini merupakan kerja sama ACC dengan PT Astra Auto Digital (SEVA) dan PT Practell Amanah Asia (JumpaPay).

Selain itu, ada pula layanan antar jemput sehingga pengguna cukup menunggu dokumen dijemput dan ketika selesai akan diantarkan langsung oleh pihak JumpaPay ke alamat pengguna. 

Untuk menggunakan layanan perpanjang STNK online, pengguna cukup mengakses website www.acc.co.id dan memilih fitur Layanan Pelanggan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement