Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Motor Ringsek Bekas Kecelakaan hingga Tinggal Rangka, Laku Dilelang? 

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |16:11 WIB
Motor Ringsek Bekas Kecelakaan hingga Tinggal Rangka, Laku Dilelang? 
Motor bekas tabrakan laku dilelang? (MPI/Fadli Ramadan)
A
A
A

Soal motor kecelakaan dengan kondisi rusak berat, Tan mengatakan pemilik bengkel biasanya memboyong kendaraan tersebut untuk dijual komponen yang masih bagus. Menurutnya, barang-barang tersebut masih memiliki nilai tinggi sehingga bisa melebih angka saat memenangi lelang.

"Kalau untuk harga Rp1,5 juta ini masih mungkin bengkel yang ambil. Mereka bisa ambil velgnya atau part lainnya," tuturnya.

Kepala Cabang JBA Jakarta Raya Sulaeman Ali mengungkapkan, di lokasi tersebut bukan hanya motor utuh yang dilelang, ada sepeda motor yang hanya menyisakan rangka. Harga dasar untuk rangka motor tersebut adalah Rp100.000.

"Ada juga rangka motor saja, bekas terbakar. Ini harga dasarnya Rp100 ribu. Tapi ada peminatnya ini. Entah untuk dijual ke madura atau buat restorasi ulang motor," ungkap Ali.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement